Berdasarkan hasil dari analisis
perubahan penggunaan tanah pada tahun 2000-2016 di Kota Malang. Analisis yang
di kaji yaitu pertumbuhan kota di Kota Malang yang disebabkan beberapa driving factor yaitu 1) Jarak fasilitas pemerintahan , 2) Jarak
Jasa dan perdagangan, 3) Jarak Fasilitas Pendidikan , 4) jarak Jaringan jalan,
5) Jarak Industri, dan Jarak Fasilitas Pariwisata. Perubahan penggunaan tanah
di Kota Malang dari tahun 2000-2016 merupakan waktu yang memperlihatkan
perubahan penggunaan tanah di Kota Malang dalam 10 tahun terakhir. ketersediaan
lahan terus berkurang setiap tahunnya, hal ini dapat dilihat melalui peta
penggunaan tanah tahun 2000 dan peta penggunaan tanah tahun 2016 pada Gambar
5.4.
Gambar 5.4
(a) Peta Penggunaan Tanah 2000 dan (b)
Penggunaan Tanah 2016
Perubahan
penggunaan tanah di Kota Malang merupakan suatu hal yang tidak dapat
dipungkiri, seriring dengan laju pertumbuhan penduduk dan kebutuhan akan
pemanfaatan tanah untuk keperluan pembangunan baik fasilitas maupun permukiman
di Kota Malang. Sehingga hal ini perlu dikaji secara jelas untuk melihat
perubahan penggunaan tanah tersebut pada tahun 2000-2016. Kondisi penggunaan
tanah tahun 2000 yaitu pada kelas lahan pertanian memiliki luas 4557.24(ha), pada kelas lahan terbuka memiliki luas 161.87 (ha), pada kelas lahan terbangun memiliki luas 5677.38(ha),
dan kelas tegalan memiliki luas 609.51 (ha). Sedangkan kondisi eksiting saat ini penggunaan tanah
tahun 2016 yaitu pada kelas lahan pertanian memiliki luas 2502.45(ha), pada kelas lahan terbuka memiliki luas 336.67 (ha), pada kelas lahan terbangun memiliki luas 7605.40(ha),
dan kelas tegalan memiliki luas 601.79(ha). Hal ini dapat dilihat pada tabel
Tabel 5.5 Perubahan Penggunaan Tanah di
Kota Malang Tahun 2000-2016
Kelas Penggunaan Tanah Tahun 2000
|
Luas Area (ha)
|
Kelas
Penggunaan Tanah Tahun
2016
|
Luas Area
(ha)
|
Perubahan Kelas penggunaan tanah per (ha)
|
Lahan Pertanian
|
4557.24
|
Lahan Pertanian
|
2502.45
|
- 2054.79
|
Lahan Terbuka
|
161.87
|
Lahan Terbuka
|
336.67
|
+ 174,8
|
Lahan Terbangun
|
5677.38
|
Lahan Terbangun
|
7605.40
|
+ 1928.02
|
Tegalan
|
609.51
|
Tegalan
|
601.79
|
-7.72
|
Total Luas
|
11006
|
Total Luas
|
11006
|
|
Sumber : Pengolahan Data Tahun 2016
Pola perubahan penggunaan tanah dari tahun 2000-2016 yang menjadi
trend perubahan penggunaan tanah dalam kurun waktu 10 tahun adalah pada kelas lahan
pertanian berkurang sebesar 2054.79
(ha), pada kelas lahan terbuka bertambah sebesar 174,8 (ha), pada kelas lahan terbangun
bertambah sebesar 1928.02 (ha), dan kelas tegalan berkurang sebesar 7.72 (ha). Perubahan
penggunaan pada periode ini disebabkan oleh sektor pendidikan yang menyebabkan
pemanfaatan penggunaan tanah pada tahun 2000-2016 tinggi dari lahan tidak
terbangun menjadi lahan terbangun. Menurut Bapedda Kota Malang merupakan kota yang di desain
sebagai pusat pendidikan di Jawa Timur sehingga ketersediaan lahan dari tahun
2000-an hingga saat ini kebutuhan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan
kebutuhan permukiman untuk siswa dan mahasiswa. Faktor adanya 64 Universitas
membuat kebutuhan lahan meningkat dan hal ini yang menyebabkan urbanisasi di
Kota Malang (Bapedda, 2016).
Perubahan dari lahan tidak terbangun
menjadi lahan terbangun itu pergerakannya lebih cepat di daerah utara Karena
ada beberapa faktor yaitu Kecamtan Lowokwaru yang terletak di utara Kota Malang
sebagai pusat pendidikan yang lebih dominan adanya universitas yang tersebar di
wilayah Kecamatan Lowokwaru, kedua faktor aksesibiltas menuju Kota Wisata Batu
sehingga Kota Malang sebagai yang terdampak adanya kota wisata batu termasuk
wilayah Lowokwaru yang berbatasan dengan Kota Wisata Batu, dan ketiga wilayah
utara bagian timur yaitu Kecamatan
Belimbing yang dominasi wilayah industri sebagai indikator proses urbanisasi
berdasarkan tingkat pemanfaatan penggunaan tanah (Bapedda, 2016).
Berdasarkan data kondisi perubahan
penggunaan tanah tahun 1996-2000 didasari oleh pembukaan lahan di dasari oleh
kebutuhan permukiman dampak yang dirasakan kemajuan dibidang sektor pendidikan
dan pada tahun tersebut terjadinya pembukaan lahan pertanian menjadi lahan
terbuka yang akan dimanfaatkan oleh pembangunan permukiman dan fasilitas kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar